Seorang manajer sumber daya manusia di China telah terlibat dalam kasus penggelapan uang senilai US$2,2 juta atau sekitar Rp 38,08 miliar. Pria tersebut bekerja di sebuah perusahaan jasa ketenagakerjaan di Shanghai dan mempekerjakan 22 karyawan fiktif untuk tujuan tersebut. Dia mengetahui bahwa dia memiliki kontrol penuh atas penempatan karyawan dan bahwa perusahaan tidak memiliki proses peninjauan untuk pembayaran gaji. Dengan memalsukan catatan ketenagakerjaan, dia berhasil mentransfer gaji dan bonus untuk karyawan palsu tersebut ke rekening bank yang dia kendalikan.
Setelah delapan tahun melakukan tindakan penipuan ini, pada tahun 2022 perusahaan tempat dia bekerja akhirnya menyadari kecurigaan atas keberadaan karyawan fiktif ini. Yang kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun dua bulan penjara dan dicabut hak politiknya selama satu tahun, serta denda. Dia juga diwajibkan mengembalikan dana yang dicurinya. Kasus ini menjadi perhatian di media sosial karena kecerdikan dan keteguhan dalam melakukan tindakan tersebut selama delapan tahun.