Pengurus RW Diduga Curang, THR Diperiksa Polisi

by -110 Views

Kepolisian telah memeriksa pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, terkait surat edaran yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perusahaan di wilayahnya. Kompol Kukuh Islami, Kapolsek Tambora, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pengurus RW tersebut setelah surat edaran tersebut viral di media sosial. Meskipun demikian, dari hasil pemeriksaan, RW tersebut tidak mematok besaran THR yang diminta dalam surat edaran. Pengurus RW bahkan mengaku telah mengedarkan edaran serupa pada lebaran-lebaran sebelumnya. Saat ini, surat edaran tersebut telah ditarik oleh RW bersangkutan dan Kelurahan Jembatan Lima memberikan sanksi terkait hal ini. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa dan menindaklanjuti masalah surat edaran tersebut. Imbauan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat terkait kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Source link