Penyebab Kenaikan Tarif Royalti Batu Bara-Emas oleh Pemerintah

by -8 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merevisi Peraturan Pemerintah terkait tarif royalti di sektor pertambangan mineral dan batu bara untuk meningkatkan kontribusi penerimaan negara. Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq, menyatakan bahwa aturan mengenai tarif royalti sedang ditinjau ulang guna memastikan adilnya kontribusi penerimaan negara dari sumber daya alam. Enam komoditas tambang, termasuk batu bara, timah, emas, perak, tembaga, dan nikel, masuk dalam daftar revisi kenaikan tarif royalti. Meskipun begitu, besaran kenaikan tarif royalti belum diungkapkan karena masih dalam tahap finalisasi bersama Sekretariat Negara. Saat ini, pembahasan final mengenai perubahan tarif royalti masih berlangsung.

Source link