Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak ESDM

by -8 Views

Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang melibatkan tersangka YF dan lainnya. Delapan saksi yang dipanggil termasuk MP, ARH, DM, CMS, AA, ESJ, ES, dan FEP. Kasus korupsi ini mencuat setelah sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari pejabat Pertamina Patra Niaga dan individu swasta. Bukti-bukti tersebut dikumpulkan guna mengungkap kebenaran terkait tindak pidana di sektor minyak dan produk kilang yang melibatkan pihak terkait dalam rentang waktu 2018-2023.

Source link