Polisi Kembalikan Tiga Remaja Terlibat Balap Liar ke Keluarga

by -5 Views

Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kepada orang tua mereka. Setelah diberikan sanksi sosial, ketiga remaja ini dikembalikan kepada orang tua masing-masing atas tindakan balap liar yang mereka lakukan. Ketiga remaja tersebut berinisial FFA (13), RA (17), dan MW (27) ditangkap saat aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara berlangsung. Bahkan, MW (27) menabrak petugas Polsek Kelapa Gading yang mengakibatkan petugas terluka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Setelah diamankan, ketiga remaja diperiksa dan dikenakan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading bersama anggota Polsek Kelapa Gading. Mereka juga diberikan nasihat agar ke depan tidak terlibat dalam aksi yang merugikan. Pelaku juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat, seperti bermain petasan, balap liar, dan tawuran selama Ramadhan, terutama di Jakarta Utara.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas yang mereka ketahui. Selain itu, pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari kegiatan yang meresahkan juga ditekankan. Semua langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Source link