Presiden Prabowo telah menugaskan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, untuk mengharmonisasikan Undang-undang sektoral yang tumpang tindih, terutama terkait program prioritas presiden seperti Swasembada Pangan, Swasembada Energi, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kementerian Hukum telah melakukan kajian terhadap peraturan yang menghambat pelaksanaan program presiden guna mencapai Asta Cita Presiden. Misalnya, masalah distribusi pupuk yang mengganggu program pangan. Bagaimana strategi Menteri Hukum dalam menangani tumpang tindih aturan di Indonesia? Untuk informasi lebih lanjut, simak wawancara antara Bramudya Prabowo dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam Squawk Box, CNBC Indonesia pada tanggal 27 Februari 2025.
Prabowo Minta Pangkas UU Penghambat: Solusi Menteri Hukum
