Tips Meningkatkan Omzet Penjualan Ayam Gelonggongan di Jaksel

by -11 Views

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkapkan bahwa omzet penjualan ayam gelonggongan yang dilakukan oleh pelaku dengan inisial SY di Pasar Kebayoran Lama mencapai 10 juta per hari. Pasar Kebayoran Lama telah menjadi saksi bisnis ayam gelonggongan ini, di mana pelaku berhasil menjual 100 hingga 200 ekor ayam potong dengan harga bervariasi mulai dari Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per ekor setiap harinya. Motif pelaku menjalankan bisnis ini sepenuhnya untuk mencari keuntungan, dengan persentase keuntungan sebesar 20 hingga 30 persen dari harga eceran tertinggi. Ayam yang diedarkan memiliki perbedaan berat sebanyak 1 hingga 2 ons dari ayam yang sebelumnya disuntik, menunjukkan kecurangan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku telah mengakui bahwa dia menjalankan bisnis ini sejak tahun 2021 dan telah belajar cara menyuntikkan ayam dari teman-temannya. Petugas polisi telah berhasil menangkap pelaku dalam rangka operasi satuan tugas pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah. Barang bukti yang diamankan meliputi ayam potong yang disuntik, alat-alat yang digunakan, serta kompresor, galon, dan selang yang digunakan untuk menyuntikkan air ke dalam ayam. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda Rp2 miliar. Kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keamanan dan kesehatan konsumen.

Source link