Pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya penghematan anggaran besar-besaran untuk tahun anggaran 2025. Target penghematan ini mencapai Rp306,69 triliun dan harus terjadi di berbagai instansi, termasuk Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Upaya penghematan anggaran ini melibatkan pembatasan belanja seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar, dan pengurangan penggunaan alat tulis kantor (ATK) yang sebelumnya mencapai Rp44 triliun.
Meskipun pengurangan penggunaan ATK diharapkan dapat mengurangi permintaan industri plastik dalam negeri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia, Fajar Budiyono, menyatakan bahwa industri dalam negeri harus mengantisipasi dengan menciptakan pasar dan produk baru. Fajar juga melihat peluang baru bagi industri plastik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi meningkatkan permintaan kemasan plastik.
Meskipun program MBG menggunakan wadah stainless steel untuk mengemas makanan, penggunaan plastik tetap diperlukan dalam program ini. Dengan pengaturan kebijakan yang tepat, industri plastik optimis bahwa pemangkasan anggaran dapat membawa peluang baru bagi industri dalam negeri.
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No 1/2025 untuk menekan pengeluaran negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah merilis surat edaran untuk mengimplementasikan instruksi tersebut. Ini mencakup penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pengurangan belanja ATK, sebagai bagian dari langkah efisiensi tersebut. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga meminta penghematan anggaran, terutama dalam pos anggaran ATK, yang sebelumnya telah menelan anggaran sebesar Rp44 triliun.