Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa pelaku penembakan pemilik rental mobil Ilyas Abdurrahman di Rest Area Km45, Tol Tangerang-Merak terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Dalam salah satu sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Arief menjelaskan bahwa berdasarkan CCTV dan keterangan saksi, pelaku penembakan tersebut adalah terdakwa 1, yaitu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo. Penyidikan kasus ini melibatkan berbagai metode seperti scientific identification, pengumpulan bukti petunjuk, identifikasi CCTV, dan koordinasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Selain itu, koordinasi dengan Puspomal juga dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan anggota TNI AL aktif dalam kasus tersebut. Berdasarkan bukti yang ditemukan di TKP dan keterangan saksi, disimpulkan bahwa pelaku penembakan telah diidentifikasi. Sidang lanjutan kasus ini melibatkan tiga anggota TNI AL dengan agenda pemeriksaan sembilan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Tiga terdakwa dalam kasus ini dihadapkan pada pasal penadahan serta pasal pembunuhan berencana. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono, serta dihadiri oleh Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta.
Pelaku Penembakan Bos Rental Terungkap: Penemuan CCTV Terbaru
