Fariz RM dan Alasan Penggunaan Narkoba: Penemuan Terbaru

by -10 Views

Musisi Fariz RM (66 tahun) mengungkapkan alasan penggunaan narkoba yang dilakukannya, yaitu karena tekanan dari popularitas di dunia hiburan. Hal ini menyebabkan Fariz kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba untuk kali keempat. Meskipun setiap kali usaha berhenti, tekanan tersebut kembali mendorongnya untuk menggunakan obat-obatan terlarang.

Pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Fariz meminta maaf kepada keluarga, termasuk istri, anak, dan rekan-rekan seprofesinya atas kejadian tersebut. Dia juga meminta dukungan doa dari semua pihak agar proses hukum yang dihadapinya berjalan lancar dan aman.

Kepolisian mengetahui penggunaan narkoba jenis ganja dan sabu oleh Fariz dari keterangan sopirnya, ADK (42 tahun), yang bekerja bersamanya selama 2020-2021. ADK sebelumnya ditangkap dengan barang bukti ganja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Fariz diduga memesan barang tersebut kepada ADK.

Sebagai hasil dari penangkapan tersebut, polisi menetapkan ADK dan Fariz RM sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang ditemukan dari Fariz adalah narkoba jenis ganja dan sabu. Fariz dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun.

Musisi Fariz RM sebelumnya telah terlibat dalam beberapa kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2008, 2014, 2018, dan 2025. Hal ini menunjukkan bahwa masalah penggunaan narkoba telah menjadi permasalahan yang terus dihadapi oleh Fariz.