Penyelidikan Kebakaran Glodok Plaza: 14 Saksi Dipanggil

by -51 Views

Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa 14 saksi terkait kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Rabu (15/1) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan bahwa pemeriksaan juga dilakukan terhadap manajemen tempat hiburan malam dan pengelola gedung Glodok Plaza. Total 16 orang saksi dipanggil, namun baru 14 orang yang telah memberikan keterangan. Dua saksi lainnya akan dijadwalkan ulang karena berhalangan hadir. Proses pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

Arfan menyatakan bahwa status penetapan tersangka masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap kejadian sebenarnya. Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa bangunan Glodok Plaza tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran berdasarkan data 2023. Persyaratan proteksi kebakaran yang belum terpenuhi antara lain adalah proteksi kebakaran aktif dan pasif, alat evakuasi, dan manajemen keselamatan kebakaran gedung. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran terkait kebakaran Glodok Plaza.