Berita kriminal yang masih menarik untuk dibaca hari ini berkaitan dengan beberapa kejadian menonjol dalam kanal Metro ANTARA. Di antaranya adalah sidang etik terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, penutupan akses tawuran di Cipinang Muara, dan kasus penipuan daring dengan modus aplikasi kencan yang mayoritas menimpa warga negara asing.
Polda Metro Jaya akan segera melaksanakan sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap, menyatakan hal tersebut setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Di sisi lain, Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur telah menutup jembatan yang sering digunakan sebagai akses oleh para pelaku tawuran di area Jalan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Langkah ini diambil untuk merespons aksi tawuran yang seringkali melibatkan senjata tajam di daerah perbatasan antara Duren Sawit dan Jatinegara.
Selain itu, kasus penipuan daring dengan modus aplikasi kencan ternyata banyak menimpa warga negara asing di Jakarta. Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati, menyebutkan bahwa semua korban yang terlibat dalam kasus ini adalah WNA.
Berita ini dapat disimak lebih lanjut untuk pemahaman yang lebih mendalam.