Penemuan Baru: Wanita Dirudapaksa di Kembangan

by -33 Views

Sebuah kejadian tragis terjadi di Jakarta Barat dimana seorang wanita berusia 16 tahun, dengan inisial RR, dirudapaksa oleh tiga pria mabuk di sebuah kontrakan. Satu pelaku, dengan inisial MYH (19), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara dua pelaku lainnya, yaitu FE alias Jeding dan RP alias Rian, masih dalam pengejaran. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 22.30 WIB, ketika korban dijemput oleh Jeding menggunakan motor, dan akhirnya ketiga pelaku melakukan aksi keji itu. Mereka melakukan tindakan kekerasan secara bergantian kepada korban yang sudah dalam pengaruh alkohol. Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk diselidiki lebih lanjut, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Semoga keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.