“Dewi Soekarno: Kisah Istirahat Presiden Soekarno”

by -42 Views

Dewi Soekarno, istri ke-6 Presiden RI Soekarno, diberikan denda sebesar Rp3 Miliar oleh Pengadilan Buruh Jepang. Keputusan ini berkaitan dengan kasus PHK karyawan di perusahaannya sejak 2021. Pada 2022, perusahaan menggugat karyawan yang dianggap menghasut pegawai lain untuk tidak bekerja. Kasus ini dimulai saat musim pandemi COVID-19, ketika Dewi kembali dari Indonesia setelah menghadiri pemakaman anaknya yang meninggal. Karyawan khawatir Dewi terinfeksi COVID-19 dan memutuskan untuk tidak datang ke kantor selama dua minggu. Dewi tidak menerima keputusan ini dan mendenda dua karyawan yang dipecat karena dianggap membujuk karyawan lain untuk tidak bekerja. Hintergrund Dewi dipertimbangkan bersama kontroversi tersebut. Dewi, yang dari keluarga sederhana di Tokyo, memiliki minat seni dan sastra. Dia pertama kali bertemu Soekarno saat berumur 19 tahun di Tokyo, dan menikah pada tahun 1962. Setelah Soekarno meninggal, Dewi tinggal di Eropa sebelum menetap kembali di Tokyo pada 2008. Dewi juga sukses di dunia bisnis kecantikan dan perhiasan di Jepang, serta terlibat dalam industri hiburan seperti menjadi juri dalam lomba kecantikan.