“Biodiesel B40: Solusi Kurangi Emisi di RI”

by -10 Views
“Biodiesel B40: Solusi Kurangi Emisi di RI”

Penerapan program B40 biodiesel berbasis CPO pada BBM Solar di Indonesia akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2025. Program ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon hingga 41,46 juta ton per tahun. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa program B40 ini merupakan kelanjutan dari program B35 yang telah diberlakukan sejak Agustus 2023. Dengan implementasi B40, Indonesia berpotensi menghemat devisa negara sebesar US$ 9,33 miliar atau sekitar Rp 147,5 triliun selama tahun 2025. Selain itu, nilai tambah biodiesel dari program B40 diperkirakan mencapai Rp 20,98 triliun, meningkat dibandingkan dengan program B35 yang hanya sebesar Rp 17,49 triliun. Program B40 juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai net zero emisi pada tahun 2060. Pemerintah menyusun rencana untuk menuju implementasi B50 pada tahun 2026, dengan harapan dapat mengurangi impor solar secara bertahap hingga tidak ada lagi impor di tahun 2026. Alokasi biodiesel B40 untuk tahun 2025 sebanyak 15,6 juta kiloliter, dengan sebagian dialokasikan untuk Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO. Implementasi program B40 diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 mengenai Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Solar. Para pelaku usaha yang terlibat dalam penyaluran biodiesel ini juga telah ditetapkan untuk mendukung proses distribusi B40.