Wakil Presiden periode ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, meminta pemerintah ke depan untuk mengembalikan sistem pendidikan Indonesia sesuai dengan kapasitas negara, tidak lagi melanjutkan penerapan sistem merdeka belajar di tiap-tiap sekolah, padahal kemampuan fasilitas pendidikan tiap sekolah berbeda.
Hal ini disampaikan JK dalam acara bertajuk “Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan” di Jakarta. Menurutnya, Indonesia tidak akan pernah bisa menggunakan sistem pendidikan atau kurikulum sebagaimana negara-negara yang sangat maju di bidang pendidikan, seperti Finlandia maupun Singapura, karena perbedaan jumlah penduduk dan pendapatan per kapita.
JK menekankan pentingnya mengacu pada negara-negara yang memiliki kapasitas serupa dengan Indonesia dan kini maju, seperti India, China, Korea Selatan, atau Jepang. Ia juga menyoroti penghapusan Ujian Nasional di Indonesia oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada 2021.
Menurut JK, sistem pendidikan yang berkualitas di India, China, dan Jepang didukung oleh adanya Ujian Nasional. Ia menganggap penting untuk mengembalikan sistem UN dalam pendidikan di Indonesia agar angka Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia tidak semakin memburuk.
JK juga menyoroti skor PISA Indonesia yang menempatkan Indonesia pada posisi ke-66 dari 81 negara pada tahun 2022. Ia menekankan pentingnya konservatif dalam menghadapi sistem pendidikan dan berpendapat bahwa tindakan memperdebatkan kurikulum merdeka hanya akan memperburuk kondisi pendidikan di Indonesia.