Jakarta, CNBC Indonesia – Pelaku usaha angkat suara merespons terjadinya aksi demo Peringatan Darurat Indonesia hari ini, Kamis (22/8/2024). Aksi demo tidak hanya terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah lain, seperti Yogyakarta dan Semarang.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B Sukamdani mengatakan, bahwa aksi demo Peringatan Darurat Indonesia hari ini merupakan dampak dari intervensi politik yang dilakukan. Menurutnya, kondisi ini dapat memicu dampak lebih besar jika tidak ditangani dengan baik dan netral.
Hariyadi menyatakan bahwa pengusaha tidak mengkhawatirkan aksi demo yang terjadi, namun lebih pada penyebab dan dampak dari pecahnya aksi demo tersebut. Dia juga menyoroti drama politik dalam Pilpres dan Pilkada yang menimbulkan intervensi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU.
Jika hal ini terjadi, Hariyadi menekankan bahwa akan timbul masalah kepastian hukum yang menjadi ketakutan terbesar para pengusaha. Permasalahan tidak hanya terletak pada aksi demo itu sendiri, melainkan pada efek dari pencetus aksi demo tersebut.
Hariyadi juga mengungkapkan bahwa semua upaya untuk membangun ekonomi Indonesia akan sia-sia jika aturan hukum dapat dibengkokkan sesuai kepentingan pihak tertentu. Dia menegaskan bahwa kepastian hukum adalah hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan investor, baik lokal maupun asing.
Sebagai catatan, aksi demo Peringatan Darurat Indonesia ini menolak pengesahan Revisi UU Pilkada, yang juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Polisi telah membubarkan paksa massa di depan gedung MPR/DPR, namun aksi unjuk rasa masih terus dilakukan menolak revisi UU Pilkada.
Hariyadi juga menyoroti bahwa gejolak yang terjadi dalam masa transisi ke pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan menjadi beban bagi pemerintahan ke depan. Dia menekankan pentingnya pemimpin yang mampu menggerakkan semua ke arah positif, serta menyerukan agar dalam masa transisi, tidak ada keputusan strategis yang diambil oleh pemerintah yang masih berkuasa.
Pada akhirnya, Hariyadi menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan hal yang krusial dalam membangun ekonomi Indonesia, dan bahwa segala bentuk intervensi politik yang dapat membahayakan kepastian hukum harus dihindari.