Bagi Hasil Migas Investor Akan Diperbesar dengan Adanya ‘New Gross Split’

by -34 Views

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan rencananya untuk meluncurkan skema bagi hasil minyak (split) bagi investor atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Indonesia. Skema baru tersebut adalah ‘New Gross Split’ yang bertujuan untuk meningkatkan investasi di Indonesia.

Menurut Menteri Arifin, regulasi investasi yang menarik akan dibuat untuk investor asing di masa depan. Aturan tersebut akan lebih fleksibel dan tidak kaku seperti saat ini. Dia berpendapat bahwa kebijakan untuk industri migas di Indonesia perlu lebih fleksibel agar daya tarik investasi tetap tinggi.

Menteri Arifin menekankan pentingnya berbagi dalam industri migas, terutama dalam kondisi lapangan minyak yang potensial. Dia berharap regulasi investasi yang baru dapat meningkatkan investasi asing di sektor migas Indonesia.