Pemerintah Bangladesh telah memutuskan untuk melarang Jamaat-e-Islami, partai Islam terbesar di negara tersebut, beserta sayap mahasiswanya, Shibir. Larangan ini diambil karena dugaan partai tersebut memanfaatkan aksi unjuk rasa mahasiswa atas kuota PNS bagi keturunan pahlawan. Menteri Hukum Bangladesh, Anisul Huq, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah mempelajari aktivitas Jamaat-e-Islami yang seringkali terlibat dalam kerusuhan. Partai tersebut membantah tuduhan tersebut dan menyebut langkah pemerintah sebagai ilegal. Pelarangan terjadi di tengah protes mahasiswa yang menuntut reformasi dalam pekerjaan publik. Menurut data Kementerian Dalam Negeri Bangladesh, terdapat sedikitnya 150 korban jiwa dalam protes tersebut. Kerusuhan ini diyakini dipicu oleh stagnasi pertumbuhan lapangan kerja di sektor swasta dan tingginya tingkat pengangguran kaum muda. Bangladesh juga menghadapi kesulitan ekonomi dan mendapatkan dana talangan sebesar US$ 4,7 miliar dari IMF pada Januari tahun lalu. Ini terjadi setelah kesulitan membayar impor energi yang mengurangi cadangan dolar dan meningkatkan inflasi.