Membeli LPG 3 Kg di Toko & Warung Eceran Semakin Sulit karena Hal Ini

by -111 Views
Membeli LPG 3 Kg di Toko & Warung Eceran Semakin Sulit karena Hal Ini

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa saat ini penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi di toko atau secara eceran dibatasi hanya bisa 10%, sisanya dijual di pangkalan LPG resmi Pertamina.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana. Dadan menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjalankan program subsidi yang tepat sasaran.

“Dadan menyebutkan bahwa progres penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran sudah membuahkan hasil. Salah satunya saat ini Dadan klaim sudah tidak ada lagi antrean pembelian LPG bersubsidi di pangkalan LPG resmi Pertamina,” tambahnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga juga telah menegaskan bahwa masyarakat masih bisa membeli LPG 3 kilogram bersubsidi, namun pihak Pertamina mencatat data pembelian agar penyaluran LPG bersubsidi tersebut tepat sasaran.

Selain itu, masyarakat yang diwajibkan untuk mendaftarkan diri sebelum membeli LPG 3 kg bukanlah untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan penyaluran subsidi ini benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Data masyarakat yang dikumpulkan oleh Pertamina akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengkategorisasi penerima subsidi LPG. Pertamina berkomitmen untuk menjalankan regulasi yang ada demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan.