Persiapkan Diri karena Subsidi LPG 3 Kg Akan Diberikan dalam Bentuk Uang Tunai kepada Warga

by -85 Views
Persiapkan Diri karena Subsidi LPG 3 Kg Akan Diberikan dalam Bentuk Uang Tunai kepada Warga

DPR Dorong Pemerintah Beri Subsidi LPG 3 Kg dalam Bentuk Uang Tunai

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk mengalihkan pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang saat ini diberikan melalui produk yakni LPG tabung 3 kilogram (kg) menjadi diberikan secara langsung berupa uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, penggantian skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini diperlukan agar subsidi yang diberikan pemerintah ke warga menjadi lebih tepat sasaran.
Menurutnya, perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini bisa terjadi pada 2026.
“Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank,” ungkap Eddy kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (4/7/2024).
“Kan pemerintah sedang melakukan proses, kemudian program untuk penyaluran subsidi itu tidak kepada produknya, tetapi kepada orangnya, kepada penerimanya,” tuturnya.
Bila itu bisa diterapkan, maka menurutnya konsumsi LPG bersubsidi bisa ditekan.
“Yang akan terjadi apa? Yang akan terjadi nanti, volume LPG 3 kg yang disubsidi itu akan menurun, karena nanti diberikan kepada kalangan masyarakat tertentu saja,” tambahnya.
Selain itu, dia juga mengusulkan agar pemerintah bisa melakukan pembatasan penjualan LPG 3 kg, dengan mendetailkan siapa saja yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi tersebut.
“Kami sudah sampaikan bahwa perlu adanya pembatasan untuk penjualan LPG 3 kg dari aspek regulasi, bahwa regulasi harus ada untuk memberikan pembatasan terhadap siapa saja yang berhak membeli. Itu pertama,” ungkap Eddy.
Dengan begitu, skema pemberian subsidi LPG 3 kg pada 2026 mendatang diperkirakan akan berubah yakni tidak lagi diberikan pada produknya, melainkan langsung diberikan uangnya kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Nanti masyarakat sudah menerima subsidinya untuk yang langsung diberikan kepada mereka. Apakah nanti mau dibelikan LPG 3 kg atau dibelikan yang lain-lain, atau apa itu ke masyarakat, tapi mereka sudah disubsidi untuk membeli LPG 3 kg langsung,” tandasnya.

Untuk melihat video terkait, Anda dapat mengunjungi tautan berikut: [Menuju Subsidi Tepat Sasaran Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP](https://cnbcindonesia.com/news/20240616111605-8-546975/video-menuju-subsidi-tepat-sasaran-beli-elpiji-3-kg-wajib-pakai-ktp)

(wia)