Jakarta, CNBC Indonesia – Curhatan viral Enzy Storia di akun media sosial X yang mempertanyakan nasib tasnya yang terkait dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi sorotan Kementerian Keuangan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun X-nya memberikan pembaruan status tas milik Enzy. Menurutnya, hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan staf Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
“Barang tersebut (tas) adalah hadiah yang dikirimkan kepada Kak Enzy oleh penjual sebagai kompensasi kesalahan pengiriman sebelumnya. Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah harga yang sebenarnya. Hal ini mengakibatkan tambahan pembayaran,” tulisnya, Sabtu (18/5/2024).
Menurut Prastowo, petugas kemudian melakukan koreksi sesuai dengan ketentuan dan referensi harga ritel. Dia melanjutkan bahwa karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga ritel dan tas tersebut merupakan barang pengganti, Enzy dapat meminta perusahaan jasa titipan (PJT) untuk mengembalikan barang itu ke pengirim hadiah.
“Namun karena tidak ada mekanisme tersebut, barang tersebut saat ini masih disimpan dengan baik di gudang PJT, bukan di bawah kendali Bea Cukai,” lanjutnya.
Prastowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PJT. Menurutnya, mereka bertanggung jawab atas tambahan pembayaran yang muncul dan setuju untuk melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim.
Sebelumnya, pada Jumat (17/5/2024), Enzy mengaku penasaran apakah barang tersebut sudah sampai ke tangan pengirim.
“Penasaran apakah tas yang tidak saya tebus karena lebih mahal pajaknya daripada harga tasnya sudah dikirim kembali ke pengirim,” kata Enzy.
[Gambas:Video CNBC]
(Artikel Selanjutnya: Sri Mulyani Lantik 30 Pejabat Kementerian Keuangan, Berikan Pesan Ini)
(luc/luc)