Luhut Menolak Menjadi Menteri Prabowo dan Memilih Pilihan Lain

by -67 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa ia menolak tawaran untuk menjadi menteri dalam pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Beliau (Prabowo) sudah minta. Saya sudah sampaikan, kalau untuk jadi menteri saya tidak (bisa),” kata Luhut kepada wartawan di Kura Kura Bali, dikutip Minggu (19/5/2024).

Meskipun demikian, Luhut mengatakan bahwa ia akan selalu siap membantu Prabowo sesuai dengan permintaan presiden terpilih tersebut, namun mungkin hanya sebagai penasihat.

“Tapi saya siap membantu sesuai permintaan beliau sebagai penasihat, kalau itu masih diminta,” tuturnya.

Sebelumnya Luhut memang telah menyatakan niatnya untuk pensiun sebagai menteri. Meskipun dia mendukung penuh Prabowo dan Gibran, dia tidak mau menduduki jabatan dalam pemerintahan Prabowo.

Menurut Luhut, setelah menang, Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan hal itu cukup bagi dirinya. Namun, ia mengaku siap jika ditawari menjadi penasihat senior.

Luhut mengatakan bahwa semua hal memiliki waktunya. Termasuk sebagai pejabat, semua pejabat termasuk dirinya memiliki waktunya masing-masing.

“Kita sebagai pejabat, jangan merasa selamanya kita jadi pejabat. It’s the matter of time,” ujar Luhut dalam acara yang disiarkan secara virtual.

Luhut juga menyebut bahwa baru-baru ini dia bertanya kepada Jokowi, apa yang akan dilakukannya setelah pemilu. Kepada Luhut, Presiden RI ke-7 itu mengatakan bahwa ia ingin kembali ke kampung halamannya.

Lebih lanjut, Jokowi akan mendapatkan rumah pensiun untuk presiden di Kota Solo. Maka ia lebih memilih untuk tinggal di sana daripada tinggal di Jakarta.

Dia juga mengungkapkan bahwa Prabowo telah menawarkan berbagai jabatan untuk Jokowi jika terpilih menjadi presiden. Namun, Jokowi mengatakan bahwa dia belum memikirkan untuk mengambil jabatan dalam pemerintahan berikutnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
RI Mau Kembangkan Nuklir, Luhut: Saya Khawatir Gempa Bumi

(mkh/mkh)