Bos BPJS Kesehatan Membuka Suara Terkait Penghapusan Kelas 1, 2, 3, dan Mengungkap Nasib Peserta PBI!

by -195 Views

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa besaran iuran untuk peserta dalam sistem BPJS Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan tetap berbeda. Ia mengatakan bahwa golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan memiliki kewajiban yang lebih kecil.

Peserta dengan label PBI adalah peserta BPJS yang iurannya dibayarkan oleh APBN. Mereka merupakan kelompok yang dianggap miskin sehingga perlu dibantu dalam pembayaran iuran BPJS.

Ali Ghufron belum mengungkapkan besaran iuran yang harus dibayarkan oleh kelompok PBI ini. Dia menyatakan bahwa besaran iuran dalam sistem KRIS untuk seluruh kelompok masih dalam tahap pembahasan. Namun, dia memastikan bahwa iuran yang dibayarkan oleh peserta akan tetap berbeda.

Besaran tarif akan didiskusikan antara Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan BPJS. Selain itu, pembahasan mengenai jumlah iuran juga akan dilakukan bersama Kementerian Keuangan untuk menentukan indikator yang digunakan dalam menetapkan besaran iuran bagi setiap peserta.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Sosial yang mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam BPJS Kesehatan dengan sistem KRIS. Sistem KRIS ditargetkan akan diselenggarakan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS paling lambat 30 Juni 2025, dengan penetapan iuran, manfaat, dan tarif paling lambat 1 Juli 2025.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri menyatakan bahwa besaran iuran peserta belum diatur dalam Perpres 59/2024 dan selama masa transisi hingga 1 Juli 2025, peserta akan membayar iuran seperti yang tertera dalam aturan sebelumnya. Tujuan penerapan sistem KRIS ini adalah untuk meningkatkan mutu jaminan kesehatan nasional.

Berita Terkait:
Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, 3 Dihapus Juni 2025, Iurannya Jadi Berapa?

Artikel ini disiarkan oleh CNBC Indonesia. Jika itu pembacaan dalam Bahasa Indonesia.