Harga Jagung dan Gabah Siap-Siap Naik menjadi Segini

by -54 Views

Pemerintah akan menyesuaikan Harga Acuan Pembelian (HAP) Jagung dan Harga Pokok Pembelian (HPP) Gabah. Setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengumumkan bahwa HAP Jagung naik menjadi Rp 5.000 dan HPP Gabah menjadi Rp 6.000.

Arief menjelaskan bahwa kenaikan ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap petani dan peternak, agar mereka bisa lebih sejahtera di tengah kenaikan harga agro input seperti pupuk dan sewa lahan.

Menurut regulasi yang ada, harga acuan jagung pipil kering kadar air 15% di tingkat produsen sebelumnya adalah Rp 4.200 per kilogram, sedangkan harga acuan penjualan di tingkat konsumen adalah Rp 5.000 per kilogram.

Selain itu, HPP Gabah juga akan naik menjadi Rp 6.000 per kilogram. Hal ini dilakukan untuk menjaga fleksibilitas harga, di mana harga gabah di beberapa daerah saat ini berkisar antara Rp 4.800 hingga Rp 5.400 per kilogram. Pemerintah ingin memastikan bahwa Bulog siap membeli gabah dengan harga Rp 6.000 sehingga adil bagi para petani.

Peraturan Badan Pangan Nasional juga mengatur bahwa HPP GKP di tingkat petani sebesar Rp 5.000 per kilogram, sementara HPP Gabah Kering Giling di tingkat penggilingan mencapai Rp 6.200 per kilogram.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan petani dan peternak dapat merasakan dampak positifnya dan meningkatkan kesejahteraan mereka.