Indonesian Political Indicator baru-baru ini melakukan survei terkait perselisihan pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen masyarakat tidak setuju dengan pembatalan pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilihan 2024. Selain itu, 68,6 persen juga tidak setuju dengan diadakannya pemilihan ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Hampir 69 persen sepenuhnya tidak setuju,” ujar Burhanudin Muhtadi, Direktur Indonesian Political Indicator, dalam konferensi persnya pada Minggu (21 April 2024).
Burhanudin juga melaporkan bahwa 47,8 persen masyarakat mengetahui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil pemilihan 2024 dan 73,8 persen percaya pada keputusan tersebut.
“Terkait proses perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 yang sedang berlangsung di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil mengenai perselisihan tersebut,” jelas Burhanudin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon/ponsel, yang sekitar 83% dari populasi nasional.
Margin of error survei ini diperkirakan sebesar ±2,9% pada tingkat keyakinan 95%, dengan asumsi sampling acak sederhana. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara terlatih.