Jakarta, CNBC Indonesia – Kemacetan masih menjadi momok bagi para pemudik dalam H-2 menjelang Lebaran Idul Fitri 2024 ini. Salah satunya adalah Mare (34) dan keluarganya yang harus menunggu lebih dari enam jam untuk naik kapal eksekutif di Pelabuhan Merak, Senin (8/4/2024).
Pemudik tujuan Palembang tersebut mengatakan bahwa ia dan keluarganya tiba di Pelabuhan Merak pada dini hari sekitar pukul 01:40 WIB. Namun baru pada pukul 8.34 WIB mereka bisa masuk ke dalam kapal.
“Kami berangkat dari Bekasi pada tanggal 7 April 2024 pukul 21.00 WIB. Keluar dari Cilegon barat pukul 00.00. Tiba di terminal eksekutif pukul 1.40 WIB,” jelasnya kepada CNBC Indonesia.
“Istri dan anak-anak masih di dalam kapal. Kami tiap tahun pasti seperti ini. Sampai sekarang belum bisa naik kapal,” ungkapnya.
Mare juga menyebutkan bahwa ada banyak kantong parkir yang digunakan oleh pemudik untuk menunggu. Namun ia tidak bisa memastikan jumlah pastinya. Ia juga menceritakan pengalamannya bertemu dengan seorang pemuda yang telah mengantri sejak jam 12 siang dan baru bisa masuk ke pelabuhan sekitar jam 1 dini hari. Bahkan hingga pukul 7.00 WIB belum ada keberangkatan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, meninjau Pelabuhan Merak pada hari Minggu. Mereka memaparkan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi kepadatan di Pelabuhan Merak.
Menhub menyampaikan bahwa untuk mengatasi kepadatan di Pelabuhan Merak, mereka akan memaksimalkan Pelayanan di Pelabuhan Panjang, Lampung sebagai jalur alternatif penyeberangan untuk melayani pemudik saat terjadi kepadatan.
“Saat ini kami akan memaksimalkan pelayanan di Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung. Akan dibuat rute ke Panjang, baik dari Bakahueni maupun Ciwandan. Rute akan ditentukan berdasarkan tujuannya. Perjalanan ke Panjang akan menghemat waktu hingga 1 jam bagi mereka yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini sangat positif,” jelasnya.
Selain itu, Menhub juga meminta Kapolda Banten untuk menindak truk ODOL (Over Dimension Over Load) yang dianggap menghambat laju kendaraan pemudik dan menyebabkan kepadatan.
“Kami telah bersepakat dengan Kapolda, ada tindakan hukum yang harus dilakukan terhadap truk ODOL tanpa terkecuali. Kami minta pemiliknya untuk patuh, jika tidak kita akan menyingkirkan mereka agar tidak mengganggu perjalanan mudik kali ini,” ucap Menhub.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Masuk Puncak Mudik, Ribuan Warga Padati Bandara Soekarno Hatta
(sef/sef)