Kapolda Riau: Kampung Narkoba Dikepung setelah Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu

by -60 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama bulan Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan habis kampung-kampung narkoba.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal mengatakan bahwa penangkapan kasus ini berkat operasi dari Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di wilayah Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar di bulan penuh berkah ini bebas dari narkoba dan hal-hal negatif lainnya, semua orang bekerja,” kata Irjen Iqbal pada Jumat (5/4/2024).

Khusus dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Iini terdapat 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan adalah 107,7 Kg. Juga terdapat ekstasi sebanyak 2.736 butir, dan ganja seberat 200-an gram,” kata Iqbal.

Secara tegas, Iqbal menegaskan bahwa akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan petugas yang bertugas dan masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya akan memerintahkan tindakan tegas bahkan hingga kematian. Jika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama bulan Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta agar seluruh personel siap dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Ini termasuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus meyakinkan agar tidak ada lagi peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, hancurkan mereka. Jangan biarkan ada kampung narkoba karena itu akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota atau Ice merupakan pemasok utama di daerah Pangeran Hidayat atau yang lebih dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Sesuai dengan arahan dari Kapolda, kerjasama semua pihak akhirnya berhasil membongkar satu pemasok di daerah Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim, yaitu Ice atau Iwan Kota yang berhasil ditangkap,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu terdapat transaksi miliaran rupiah dari jual beli barang haram asal Malaysia.

“Dari Iwan, ada 10 Kg sabu, uang sebesar Rp 200 juta, dan terdapat transaksi total lebih dari Rp 10 miliar hanya dari bulan Januari-Maret ini saja. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link