Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka: Mewujudkan Ekonomi Konstitusi sebagai Solusi Paradoks Indonesi.

by -82 Views

Tulisan ini mengajak untuk mewujudkan ekonomi konstitusi di Indonesia. Penulis menyebutkan bahwa setelah 1998, bangsa Indonesia telah keliru dalam meninggalkan pasal 33 Undang-undang Dasar ’45 dan ekonomi Pancasila. Penulis menekankan pentingnya kembali kepada prinsip ekonomi kerakyatan, atau ekonomi konstitusi, yang merupakan gabungan terbaik antara kapitalisme dan sosialisme.

Ekonomi konstitusi menuntut adanya keseimbangan antara kepentingan pasar bebas dan perlindungan bagi rakyat banyak. Pemerintah harus menjadi pelopor dalam pembangunan ekonomi, menyelamatkan negara, membangun kemakmuran, dan mengurangi kemiskinan. Ekonomi konstitusi menolak paham neoliberal yang menempatkan pemerintah hanya sebagai wasit dan lebih memilih peran aktif pemerintah dalam pembangunan ekonomi.

Penulis juga menegaskan bahwa sosialisme murni tidak bisa dijalankan dan bahwa ekonomi campuran merupakan pilihan terbaik. Ekonomi campuran menggabungkan prinsip-prinsip terbaik dari kapitalisme dan sosialisme untuk mencapai keseimbangan yang tepat. Paham ekonomi konstitusi menekankan pentingnya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan membangun infrastruktur demi kesejahteraan rakyat.

Dengan mengadopsi paham ekonomi konstitusi, penulis berharap Indonesia dapat meningkatkan kompleksitas ekonomi, menghentikan aliran kekayaan nasional keluar, dan mencapai kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Selain itu, penulis juga menegaskan bahwa nasionalisme bukan hal yang jelek, melainkan cinta akan bangsa sendiri yang harus diutamakan.

Source link