KPU Membuka Suara karena Real Count Pilpres 2024 Belum Diperbarui Sejak 22 Februari

by -82 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan koreksi terhadap konversi angka dari hasil pembacaan unggahan foto formulir C.Hasil Plano di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipublikasikan pemilu2024.kpu.go.id. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap alasan mengapa situs tersebut belum menampilkan data terbaru sejak 22 Februari 2024.

Menurut Hasyim, proses publikasi dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil koreksi yang terus dilakukan. KPU selalu mengunggah formulir C.Hasil Plano yang ada di TPS ke situs tersebut.

“Alasan mengapa perkembangannya belum ditampilkan, karena masih ada yang belum sinkron. Oleh karena itu, untuk yang belum sinkron akan ditunda dulu dan dilanjutkan dengan yang sudah sinkron,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, seperti dilansir oleh CNN Indonesia, Sabtu (24/2/2024).

Hingga Jumat (23/2/2024) pukul 22.00 WIB, data KPU untuk perolehan suara Pilpres masih menunjukkan hasil perhitungan suara per Kamis (22/2/2023) pukul 23:00 WIB dengan 75,26% dari 823.236 data TPS yang telah masuk.

Sementara itu, untuk data Pemilihan Legislatif (Pileg), hingga Jumat (23/2/2024) pukul 22.00 WIB, data terbaru menunjukkan hasil perhitungan suara per Kamis (22/2/2023) pukul 23:00 WIB, dengan suara terkumpul mencapai 62,09% dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hasyim menyebutkan bahwa proses rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilpres 2024 di tingkat kecamatan telah mencapai 39,95%. Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan oleh total 7.277 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) hingga 23 Februari pukul 02.00 WIB.

“Pada Pilpres, kecamatan telah selesai melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan berjumlah 2.905 kecamatan atau 39,92%,” jelas Hasyim.

Dia juga menyebutkan bahwa PPK yang masih dalam proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 2.660 kecamatan atau 36,55%, sementara 1.712 kecamatan atau 23,53% belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara.

Terdapat 120 PPLN yang telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara atau 93,76%, sementara sekitar 3,12% atau 4 PPLN masih dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Ada juga 4 PPLN yang belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara atau 3,12%.