Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan program penjaminan polis asuransi telah mencapai 35%. Program ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dan diharapkan selesai pada tahun 2028 mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program penjaminan polis asuransi, dapat disimak dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 13/02/2024) yang menyoroti paparan Bramudya Prabowo.
Saksikan siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.