Prabowo Kenang Selamatkan TKW Wilfrida dari Hukuman Mati, Didaulat jadi Tokoh Probono

by -125 Views
Prabowo Kenang Selamatkan TKW Wilfrida dari Hukuman Mati, Didaulat jadi Tokoh Probono

Aliansi Advokat Indonesia telah memilih Prabowo Subianto sebagai tokoh Probono, yang berarti dia melakukan pelayanan hukum untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya. Penghargaan ini diberikan kepada Prabowo karena perannya dalam membantu Wilfrida Soik, seorang TKW Indonesia yang berhasil terbebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia.

Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa Prabowo, meskipun bukan seorang pengacara, melakukan tindakan yang melebihi tugas seorang advokat. Dia telah membantu Wilfrida bukan hanya dengan menyewa pengacara, tetapi juga dengan melakukan perjalanan bolak-balik ke Malaysia hingga 6 kali.

Prabowo sendiri mengakui bahwa sebenarnya tidak pantas baginya menerima penghargaan ini. Menurutnya, seharusnya pengacara dari Malaysia yang seharusnya menerima penghargaan tersebut karena pengacara tersebut menolak menerima bayaran atas bantuan yang diberikannya.

Prabowo menjelaskan bahwa ia awalnya membantu Wilfrida setelah mendapatkan laporan dari seorang aktivis perempuan dan juga karena hubungannya yang baik dengan Malaysia. Ia langsung menghubungi seorang sahabat di Malaysia untuk mencari pengacara terbaik di negara tersebut. Menurut Prabowo, jika kita memiliki kesempatan untuk membantu orang lain, mengapa tidak melakukannya.

Dengan peranannya dalam membantu Wilfrida, Prabowo diakui sebagai tokoh Probono Indonesia oleh Aliansi Advokat Indonesia. Artinya, Prabowo dianggap sebagai contoh bagi para advokat dan pengusaha lainnya untuk berbuat kebaikan dan membantu sesama.

Source link