Anies, Prabowo, dan Ganjar Berencana Melakukan Perubahan dalam Pengelolaan Lalu Lintas Devisa

by -134 Views
Anies, Prabowo, dan Ganjar Berencana Melakukan Perubahan dalam Pengelolaan Lalu Lintas Devisa

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berencana untuk mengatur kembali lalu lintas devisa Indonesia. Hal ini tertuang dalam dokumen visi, misi, dan program kerja mereka yang berjudul “Indonesia Adil Makmur Untuk Semua”.

Dalam misi ke-2 mereka, Anies-Muhaimin menyatakan bahwa penataan lalu lintas devisa ini bertujuan untuk menjaga perekonomian Indonesia agar tetap stabil dalam menghadapi guncangan ekonomi global.

“Mengevaluasi dan memperbaiki berbagai kebijakan terkait perbankan dan lalu lintas devisa untuk meningkatkan likuiditas dan menjaga stabilitas perbankan nasional,” janji Anies-Muhaimin.

Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak menyebutkan rencana kebijakan untuk pengaturan lalu lintas devisa. Mereka hanya akan mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor di bank-bank dalam negeri dalam jangka waktu tertentu.

Berbeda lagi dengan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang tidak menyebutkan kebijakan terkait lalu lintas devisa dalam dokumen visi dan misi mereka yang berjudul Menuju Indonesia Unggul.

Sebelumnya, kebijakan pengaturan lalu lintas devisa telah diatur oleh Bank Indonesia dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Januari 2023.

UU tersebut memberikan wewenang kepada Bank Indonesia untuk mengelola lalu lintas devisa dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Hal ini termuat dalam Pasal 10A yang mengatur ketentuan pelaporan lalu lintas devisa dan pengelolaan risiko terkait aliran modal.

Namun, sebelum revisi UU tersebut, ketentuan mengenai pengelolaan lalu lintas devisa tidak termuat dalam Pasal 10 UU Bank Indonesia.

Dalam bagian penjelasan UU tersebut, disebutkan bahwa pengaturan mengenai penerimaan dan/atau penggunaan devisa oleh penduduk, seperti repatriasi, penyerahan, dan/atau konversi devisa, termasuk di antara hal-hal yang dapat diatur oleh Bank Indonesia.

Dengan demikian, pasangan Anies-Muhaimin memiliki rencana untuk mengatur kembali lalu lintas devisa dengan tujuan melindungi perekonomian Indonesia dari guncangan ekonomi global dan menjaga stabilitas perbankan nasional.