Setoran Cukai Turun dengan Menurunnya Produksi Rokok dan Miras Menurut Sri Mulyani

by -111 Views

Penerimaan bea dan cukai mengalami penurunan sejak awal tahun hingga September 2023. Pada bulan tersebut, penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 195,6 triliun, turun 15,8% dari periode September 2022 sebesar Rp 232,1 triliun. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan bahwa capaian tersebut baru mencapai 64,5% dari target penerimaan bea dan cukai tahun ini sebesar Rp 303,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penurunan terbesar terjadi pada setoran bea keluar yang mengalami penurunan 78,1% dari tahun sebelumnya menjadi Rp 8,1 triliun. Penyebabnya adalah penurunan harga CPO yang mengakibatkan bea keluar produk sawit turun 82,1% meskipun volume ekspor meningkat. Selain itu, bea keluar tembaga juga mengalami penurunan 54,3% karena volume ekspor turun 13,5%.

Selain itu, setoran cukai hasil tembakau atau rokok juga turun 5,4% menjadi Rp 144,8 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan produksi rokok sebesar 3,6% dan realisasi tarif hanya mencapai 0,5% dari target 10% karena penurunan produksi rokok SKM dan SPM golongan 1.

Selanjutnya, setoran cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras turun 1,2% menjadi Rp 5,5 triliun karena penurunan produksi sebesar 1,6%. Sementara itu, setoran cukai etil alkohol turun 7,5% menjadi Rp 88,1 miliar karena penurunan produksi etil alkohol sebesar 7,7%.

Satu-satunya komponen yang mengalami pertumbuhan adalah bea masuk, yang mencapai Rp 36,9 triliun atau naik sekitar 1,7% dari tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena nilai bea masuk dihitung berdasarkan kurs dolar AS dan kurs rupiah mengalami pelemahan. Selain itu, pertumbuhan impor komoditas dengan tarif bea masuk lebih dari 10% juga turut mendorong pertumbuhan bea masuk.

Dengan adanya penurunan penerimaan bea dan cukai ini, realisasi penerimaan APBN tahun 2023 baru mencapai sekitar 64,5% dari target.