Jokowi Menyubsidi Biaya Admin untuk Membeli Rumah Murah dengan Nilai Sekian

by -139 Views

Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan diberikan subsidi biaya administrasi. Hal ini disampaikan setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa (24/10/2023).

Menurut Airlangga, untuk mendorong sektor perumahan dan konstruksi yang tengah mengalami penurunan PDB masing-masing sebesar 0,67% dan 2,7%, Presiden Jokowi dalam rapat tersebut memutuskan program insentif bagi sektor properti.

Untuk pembelian rumah yang harganya kurang dari Rp 2 miliar, akan diberikan bebas PPN sampai Juni 2024. Sedangkan untuk pembelian rumah MBR, akan diberikan bantuan administratif sampai akhir tahun 2024. Airlangga menjelaskan bahwa biaya administrasi, termasuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan lain-lain, sebesar Rp 13,3 juta, dan pemerintah akan memberikan kontribusi sebesar Rp 4 juta hingga tahun 2024.

Dengan diberikannya subsidi ini, pemerintah berharap dapat menekan masalah kesenjangan atau backlog rumah yang mencapai 12,1 juta. Airlangga berharap bahwa backlog ini dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.

(dce/dce)